Profil Singkat
Tim Tanggap Insiden Siber (Computer Security Incident Response Team) Kementerian Kesehatan yang selanjutnya disebut dengan KEMENKES-CSIRT merupakan CSIRT Kementerian Kesehatan.
Dalam pembentukannya, KEMENKES-CSIRT mengemban misi:
- Membangun, mengoordinasikan, mengolaborasikan dan mengoperasionalkan pencegahan, penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden keamanan siber di lingkungan Kementerian Kesehatan.
- Membangun kerjasama dalam rangka pengamanan siber terhadap layanan TI di lingkungan Kementerian Kesehatan.
Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia terhadap ancaman keamanan siber pada aspek pencegahan, penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber di lingkungan Kementerian Kesehatan
Buka DetailLayanan KEMENKES-CSIRT
Layanan yang diberikan oleh KEMENKES-CSIRT kepada konstituen yang meliputi layanan reaktif dan proaktif.
Penyelenggaraan Sosialisasi Keamanan Siber
Menyelenggarakan kegiatan tentang sosialisasi keamanan siber
Layanan Penanganan Kerawanan
Memberikan layanan tentang penanganan dan perawatan dalam menangani kerawanan
Hubungi Kami
Hubungi Tim KEMENKES-CSIRT untuk semua sektor kesehatan vertikal Kementerian Kesehatan
Location:
Kementerian Kesehatan | Jl H.R.Rasuna Said Blok X.5 Kav. 4-9, Setiabudi Jakarta Selatan
Email:
csirt[at]kemkes[dot]go[dot]id
Telpon
(021) 5221432 dan 0813-1759-4106 (Helpdesk Pusdatin)