KEMENKES-CSIRT

KEMENTERIAN KESEHATAN

Computer Security Incident Response Team

Berita terkini

Informasi yang dikumpulkan dan dirangkum seputar dunia siber, dan kegiatan siber yang dilaksanakan.

Pengaduan Siber

Jalur komunikasi untuk pengaduan siber ataupun terkait dengan layanan KEMENKES-CSIRT lainnya..

Panduan

Panduan yang disusun dalam rangka memberikan acuan bagi pihak pelapor insiden keamanan

Profil Singkat

Tentang profil singkat dari KEMENKES-CSIRT Kementerian Kesehatan

Profil Singkat

Tim Tanggap Insiden Siber (Computer Security Incident Response Team) Kementerian Kesehatan yang selanjutnya disebut dengan KEMENKES-CSIRT merupakan CSIRT Kementerian Kesehatan.

Dalam pembentukannya, KEMENKES-CSIRT mengemban misi:

  • Membangun, mengoordinasikan, mengolaborasikan dan mengoperasionalkan pencegahan, penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden keamanan siber di lingkungan Kementerian Kesehatan.
  • Membangun kerjasama dalam rangka pengamanan siber terhadap layanan TI di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia terhadap ancaman keamanan siber pada aspek pencegahan, penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber di lingkungan Kementerian Kesehatan

Buka Detail

Layanan KEMENKES-CSIRT

Layanan yang diberikan oleh KEMENKES-CSIRT kepada konstituen yang meliputi layanan reaktif dan proaktif.

Peringatan Keamanan Siber

Memberikan peringatan dan notifikasi tentang keamanan siber

Penanganan Artefak Digital

Memberikan pelayanan tentang penanganan Artefak Digital

Penanganan Insiden Siber

Memberikan pelayanan dalam menangani Insiden Siber

Penyelenggaraan Security Assessment

Menyelenggarakan kegiatan tentang Security Assessment

Penyelenggaraan Sosialisasi Keamanan Siber

Menyelenggarakan kegiatan tentang sosialisasi keamanan siber

Layanan Penanganan Kerawanan

Memberikan layanan tentang penanganan dan perawatan dalam menangani kerawanan

Hubungi Kami

Hubungi Tim KEMENKES-CSIRT untuk semua sektor kesehatan vertikal Kementerian Kesehatan

Location:

Kementerian Kesehatan | Jl H.R.Rasuna Said Blok X.5 Kav. 4-9, Setiabudi Jakarta Selatan

Telpon

(021) 5221432 dan 0813-1759-4106
(Helpdesk Pusdatin)